Seiring dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi yang memberikan perluasan mandat bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang harus mampu mengikuti tuntutan perubahan serta mengantisipasi segala kemungkinan di masa yang akan datang, IKIP Bandung diubah menjadi Universitas Pendidikan Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 124 tahun 1999 tertanggal 7 Oktober 1999. Perluasan mandat yang diberikan kepada LPTK setelah berubah menjadi universitas di antaranya kewenangan untuk membuka program-program studi non kependidikan. Oleh karena itu, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, yang kini menjadi Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mengemban kebijakan perluasan mandat tersebut sehingga berdirilah Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1999, sesuai dengan Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI nomor 366/DIKTI/Kep/1999.