Hampir setiap tahun pada bulan April dan Oktober, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengalami sebuah pembaruan sebanyak dua kali. Alhasil, bahasa baru dan lebih modern di kalangan para remaja pun hadir dalam KBBI.

Pembaruan ini biasanya melibatkan seputar penambahan dan perubahan arti kata. Kata-kata yang dihadirkan dalam pembaruan ini biasanya adalah kata-kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari. Tidak lupa KBBI pun menambahkan informasi etimologis untuk kata-kata yang dipinjam dari bahasa asing.

Mengutip situs web Departemen Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikubud), Jumat 23 Juli 2021, jika menghormati aturan sistematis, kosa kata, fonetik, pragmatik, leksikal, dan cara penggunaannya, sebuah kata dapat dimasukkan dalam KBBI . Lalu mengacu pada beberapa alasan, mengapa kata tersebut bisa masuk KBBI yaitu kata-kata tersebut setidaknya perlu memiliki lima elemen penting di antaranya bersifat unik, mengandung euforia, mengikuti kaidah bahasa Indonesia, tidak berimplikasi negatif, dan sudah umum digunakan.

Beberapa contoh kata kekinian yang sudah terdaftar di KBBI seperti dikutip dari laman KBBI ialah kata Pansos dan Mager, Kedua kata ini kerap kali diucapkan oleh masyarakat akhir-akhir ini. Kata “Pansos” merupakan singkatan dari kata panjat sosial. Dalam KBBI, tindakan ini didefinisikan sebagai upaya untuk menciptakan citra pada diri sendiri sebagai orang dengan status sosial tinggi, yang dicapai dengan cara seperti mengunggah dan menulis foto di jejaring sosial.

Sementara itu, Mager adalah sebutan untuk orang yang malas dalam melakukan berbagai macam hal apa pun itu. Dalam KBBI, kata “mager” ini dapat diartikan sebagai malas untuk sekedar bergerak atau tidak bersemangat dalam melakukan berbagai macam tugas serta aktivitas yang ada.

Kontributor: Fryan Septriansyah