Sebagian besar masyarakat mungkin sudah mengetahui apa itu singkatan, namun mereka mungkin kurang mengetahui apa itu akronim. Singkatan bisa kita pahami sebagai kependekan atau bisa pula sebagai ringkasan dari sebuah kalimat atau kata. Singkatan sendiri dalam penggunaannya sering kali digunakan untuk menyingkat suatu nama, sapaan, gelar, atau satuan ukuran seseorang dalam sebuah kalimat.

Disisi lain, Akronim adalah kombinasi dari bagian lain dari kata yang ditulis dan diucapkan seperti huruf, suku kata, atau kata alami. Akronim digunakan untuk menghubungkan konsonan dengan suku kata atau konsonan dalam nama maupun frasa.

Singkatan dan akronim merupakan dua hal yang tidak sama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), singkatan adalah hasil singkatan yang berupa huruf atau gabungan huruf, sedangkan menurut Kridalaksana, akronim adalah kependekan yang berupa gabungan huruf, suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata. Bukan asal, penggabungan dan pelafalannya harus sesuai kaidah fonotaktik bersangkutan. Kita bisa membedakan singkatan dan akronim dari cara pengucapannya. Dalam kasus akronim, kata-kata yang dikutip memiliki arti sebenarnya. Meskipun tidak disingkat, mereka cenderung dibaca menurut abjad. Singkatan dan akronim juga dibedakan berdasarkan gaya penulisannya.

Saat ini, aturan singkatan dan akronim diatur oleh Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Panduan ini secara resmi akan menggantikan Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) mulai tahun 2016 lalu.

Kontributor: Fryan Septiansyah